a. Fungsi Pers
Pers nasional mempunyai fungsi sebagai Media informasi. pendidikan, hiburan dan
kontrol sosial. Disamping itu pers nasional dapat berfunsi sebagai lembaga
ekonomi.
b. Peran Pers
Pers nasional melaksanakan peranan
Sbb:
1 Memenuhi hak
masyarakat untuk mengetahui.
2 Menegakkan
nilai-nilai dasar demokrasi, mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan hak
asasi manusia, serta menghormati kebhinekaan.
3 Mengembangkan
pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar.
4 Melakukan
pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan
kepentingan umum.
5 Memperjuankan
keadilan dan kebenaran.
0 komentar:
Posting Komentar